MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, bila dipandang perlu segera melayangkan surat ke Mendagri melalui MPN Pemuda Pancasila dalam rangka menindaklanjuti keputusan Muswil VI. Hal ini terkait pokok-pokok pikiran yang di tetapkan Muswil VI Pemuda Pancasila Provinsi Lampung yang berkaitan dengan agenda Pemilukada Provinsi (Pilgub). Terkait perlu atau tidak untuk disampaikan dalam bentuk menyurati Mendagri melalui MPN Pemuda Pancasila dalam rangka menyampaikan pokok-pokok pikiran yang di rumuskan Muswil VI sebagai kontribusi pemikiran komponen masyarakat, tentu hal ini akan dibangun komunikasi kepada Gubernur Lampung dan MPN Pemuda Pancasila. Jika ini dipandang perlu,. MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung periode 2012-2017, hasil Muswil VI tanggal 5-6 September 2012 lalu harus segera mengambil inisiatif sesuai dengan mekanisme dan tata kerja organisasi.
Pada materi pokok-pokok pikiran yang di bahas komisi C halaman 4-5, sub pokok bahasan "Agenda Demokrasi di Provinsi Lampung". Muswil VI Pemuda Pancasila Provinsi Lampung memandang perlu memberikan kontribusi pemikiran terhadap berakhirnya periode kepemimpinan Gubernur Lampung pada tahun 2014.
Untuk penyelenggaraan Pemilukada Provinsi (Pemilihan Gubernur) beberapa pertimbangan sebagai bentuk kontribusi pemikiran, bahwa:
- Apabila penyelenggaraan Pemilukada Provinsi (Pilgub) di percepat atau dimajukan pada tahun 2013 dengan pertimbangan tahun 2014 ada agenda pemilu legeslatif dan Pemilu Presiden, maka pemilukada Provinsi berikutnya selalu akan terjadi percepatan penyelenggaraan Pemilukada Provinsi (Pilgub) dengan persoalan yang sama, yaitu berakhirnya masa jabatan Gubernur selalu bersamaan dengan agenda Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden.
- Berdasarkan point satu tersebut Muswil VI Pemuda Pancasila Provinsi Lampung perlu menyampaikan pertimbangan dan pendapat sebagai bentuk kontribusi pemikiran Muswil VI mengusulkan Pemilukada Provinsi Lampung (Pilgub) agar penyelenggaraannya pada tahun 2015. Sehingga pada Pemilukada Provinsi Lampung (Pilgub) berikutnya tidak lagi dihadapkan pada persoalan yang sama, bahwa berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung selalu bersamaan dengan agenda Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden.
Pokok-pokok pikiran yang dibahas dalam materi komisi "C", apabila disampaikan kepada instansi terkait tentu akan menjadi kontribusi pemikiran dan menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan bagi instansi yang terkait.
"Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang"
Ketua SC/Panitia Pengarah Muswi VI: Ridwan A. Bayuaji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar